Ekonomi syariah berkembang sangat pesat sekali hingga saat ini di
Indonesia pangsa pasar yang memang notabennya kepada masyarakat yang
beragama muslim dan tentu Indonesia adalah salah satu penduduk muslim
terbesar di dunia. Pada awal perkembangan ekonomi syariah di Indonesia
di mulai dengan didirikannya bank yang berbasis syariah yaitu bank
muamalat berdiri pada tahun 1980-an namun realisasinya berdiri tahun
1991, oleh Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat seendiri diprakarsai
oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha
muslim. Bank ini awalnya
Memiliki landasan hukum yang lemah UU No.7
Tahun 1992 belum dijelaskan tentang bank syariah, namun setelah terjadi
revisi muncul UU No 10 Tahun 1998 dan dengan revisi UU tersebut maka
status bank syariah semakin kuat Bank Muamalat Indonesia juga sempat
terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 1990-an sehingga
ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian
memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002
dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di
Indonesia telah diatur dalam undang-undang yaitu UU No 10 tahun 1998
tentang Perubahan UU No 7 Tahun 1997 tentang Perbankan.
Setelah tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia
yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega
Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah
adalah 19 bank di antaranya merupakan bank besar seperti Bank Negeri
Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero). System syariah
juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah
berkembang 104 BPR Syariah.
Setelah memasuki era tahun 2010 tidak hanya bank-bank syariah saja
yang mengalami perkembangan ada juga ekonomi syariah yang bergerak di
bidang koperasi bahkan sampai kepada pasar modal yang berbasis syariah,
tentu perkembangan perekonomian syariah di Indonesia bisa dikatakan
berkembang sangat pesat sekali.
Dengan perkembangan yang pesat ekonomi syariah di Indonesia tentu ini akan membawa hal yang positif bagi perekonomian negara.
(Sumber: http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2012/12/25/perkembangan-pesat-ekonomi-syariah-di-indonesia/)
0 komentar:
Posting Komentar